Fasilitas Hotspot Dan Laptop
Siswa diperkenankan membawa laptop ke sekolah untuk memanfaatkan fasilitas hotspot PENUNJANG PEMBELAJARAN, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mendaftarkan diri kepada Urusan Kesiswaan untuk mendapatkan surat izin/diketahui oleh sekolah bahwa siswa yang bersangkutan membawa laptop, serta memastikan bahwa siswa membawa laptop dengan seizin/sepengetahuan orang tua. Untuk selanjutnya oleh ur. kesiswaan diteruskan ke admin (Moch. Syafii)
- Siswa harus bertanggung jawab sepenuhnya atas laptop yang dibawanya.
- Menggunakan fasilitas internet dengan tanggung jawab, apabila didapati siswa menyalahgunakannya, sekolah akan memberikan sanksi sesuai dengan pedoman yang berlaku pada TATIB (misalnya: mengakses situs porno, dll)
Oleh : SMP Negeri 14 Malang