HUT Ke-77 Republik Indonesia
Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah dari Bapak Drs. Sukarji, M.Pd kepada Ibu Umi Kulsum, S.Pd

Fasilitas Hotspot Dan Laptop

Siswa diperkenankan membawa laptop ke sekolah untuk memanfaatkan fasilitas hotspot PENUNJANG PEMBELAJARAN, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Mendaftarkan diri kepada Urusan Kesiswaan untuk mendapatkan surat izin/diketahui oleh sekolah bahwa siswa yang bersangkutan membawa laptop, serta memastikan bahwa siswa membawa laptop dengan seizin/sepengetahuan orang tua. Untuk selanjutnya oleh ur. kesiswaan diteruskan ke admin (Moch. Syafii)
  2. Siswa harus bertanggung jawab sepenuhnya atas laptop yang dibawanya.
  3. Menggunakan fasilitas internet dengan tanggung jawab, apabila didapati siswa menyalahgunakannya, sekolah akan memberikan sanksi sesuai dengan pedoman yang berlaku pada TATIB (misalnya: mengakses situs porno, dll)

 

Oleh : SMP Negeri 14 Malang